- LKIP Dinas Pendidikan Daerah Tahun Anggaran 2024
- Launching dan Sosialisasi SIPUSAR
- SOP MUTASI SISWA SD
- SOP MUTASI SISWA SMP
- SOP PPDB SMP
- SOP PPDB SD
- LKIP Dinas Pendidikan 2023
- LAUNCHING APLIKASI SIDIJAH (SISTEM INFORMASI PENDATAAN IJAZAH)
- INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT 2023
- PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH / STTB YANG HILANG ATAU RUSAK
Layanan Pengaduan Kritik & Saran Untuk Pelayanan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
Berita Populer
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGURUSAN KARTU PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN IZIN PENDIRIAN DAN ATAU IZIN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN SD
- Layanan Pengaduan Kritik & Saran Untuk Pelayanan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGURUSAN DATA POKOK PENDIDIKAN
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGESAHAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Berita Terkait
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PERIZINAN PERPANJANGAN PENDIRIAN PENDIDIKAN NON FORMAL
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PERIZINAN PERPANJANGAN PENDIRIAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PEMBUATAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/STTB YANG HILANG DAN RUSAK
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PERIZINAN PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
- STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH/STTB
Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan selalu siap melayani masyarakat yang akan mengurus berbagai kepentingan yang menyangkut pendidikan di daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. Tetapi jika ada masyarakat yang mengalami kendala dalam hal pelayanan di Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan ataupun ingin menyampaikan kritik/saran dapat mengadukan nya melalui kotak saran yang ada dipintu depan gedung Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan ataupun dapat mengirimkan surat elektronik ke dinaspendiktapsel@gmail.com dan juga dapat menghubungi nomor telepon: (06340) 4345024.
Dinas Pendidikan Daerah Tapanuli Selatan selalu menerima kritik/saran yang membangun dari masyarakat ini bertujuan untuk mempertahankan standar pelayanan yang diberikan hingga mungkin untuk dapat lebih meningkatkan standar pelayanan dari sebelumnya.






