STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGURUSAN REKOMENDASI/MUTASI RAYON SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

By Dinas Pendidikan 05 Jul 2021, 12:37:59 WIBPelayanan

STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGURUSAN REKOMENDASI/MUTASI RAYON SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Keterangan Gambar : ALUR PENGURUSAN REKOMENDASI/MUTASI RAYON SEKOLAH MENENGAH PERTAMA


I. Persyaratan

  1. Surat Keterangan Pindah Rayon dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dibuat (Rangkap 4)
  2. Surat Pengantar Pindah Rayon dari Sekolah asal.

II. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Orang Tua/wali siswa sebagai pemohon datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan membawa Surat Keterangan Pindah Rayon dari Dinas Pendidikan (asli rangkap 4);
  2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan, sekiranya sudah cukup maka akan diproses, jika belum lengkap maka pemohon diminta untuk melengkapi;
  3. Apabila orangtua/wali siswa hanya membutuhkan legalisir surat keterangan pindah rayon, maka petugas akan membubuhkan cap legalisir pada surat keterangan tersebut, namun apabila orantua/wali siswa membutuhkan surat keterangan maka petugas akan membuat surat keterangan tersebut;
  4. Petugas akan memasukkan berkas tersebut ke dalam ruang kerja pejabat terkait untuk ditandatangani;
  5. Setelah berkas tersebut ditandatangni pejabat terkait, petugas akan memberikan nomor surat, petugas mengambil 1 (satu) rangkap untuk arsip kemudian 3 rangkap lainnya akan diserahkan kepada orangtua/wali siswa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

III. Jangka Waktu pelayanan

  • 1 (satu) hari

IV. Biaya /tarif

  • Gratis

V. Produk layanan

  • Surat Rekomendasi

VI. Pengelolaan pengaduan

  1. Kotak Saran
  2. Email : dinaspendiktapsel@gmail.com
  3. No. Telp : (0634) 4345024

VII.Dasar Hukum

  1. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
  3. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Mutasi )


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment