Profil Dinas

Profil Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan

Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah. Dinas ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Tapanuli Selatan melalui Sekretaris Daerah.

Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan terletak di Ibu Kota Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni di Sipirok. Dinas ini mengemban tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan guna mendukung peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) daerah serta mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, serta pembinaan ketenagaan
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, dan ketenagaan pendidikan
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan mutu pendidikan di daerah
  • Pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta
  • Pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah agar aman, nyaman, dan ramah anak
  • Pelaksanaan pembinaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan secara berkala
  • Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan bidang pendidikan

Wilayah Kerja

Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan membina satuan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang terdiri dari 14 Kecamatan dengan ratusan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta satuan pendidikan nonformal.

Kontak

  • Alamat: Jl. Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan
  • Telepon: (0634) 23000
  • Email: info@tapselkab.go.id