STANDAR PELAYANAN PUBLIK PENGURUS...
I. Persyaratan Surat Keterangan Pindah Rayon dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dibuat (Rangkap 4) Surat Pengantar Pindah Rayon dari Sekolah asal. II. Sistem, Mekanisme dan Prosedur Orang . . .
I. Persyaratan Surat Keterangan Pindah Rayon dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dibuat (Rangkap 4) Surat Pengantar Pindah Rayon dari Sekolah asal. II. Sistem, Mekanisme dan Prosedur Orang . . .
I. Persyaratan Pengusulan yang akan mendapat bantuan Rehabiliatsi Ruang Kelas, Pembangunan Ruang Kelas Baru, dan Pengadaan Koleksi Buku dan lain-lain disertakan dengan proposal Dinas Pendidikan melalui . . .
I. Persyaratan Permohonan Izin Operasional; Surat Rekomendasi Izin Operasional; SK Izin Operasional/ Izin Usaha (SSO); Foto Papan Nama Sekolah; Foto Sekolah Tampak Depan; II. Sistem, . . .
I. Persyaratan Permohonan Izin Operasional; Surat Rekomendasi Izin Operasional; SK Izin Operasional/ Izin Usaha (SSO); Foto Papan Nama Sekolah; Foto Sekolah Tampak Depan; II. Sistem, Mekanisme . . .
I. Persyaratan Memiliki Akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) Telah masuk pada Komunitas SIM PKB Telah Ujian Pre Test / Lulus Memiliki kualifikasi akademik . . .
1. Surat pengantar dari instansi/sekolah yang bersangkutan. 2. Peserta magang/PKL/KKN/Penelitian diantar langsung oleh pembimbing dari instansi/sekolah yang bersangkutan. 3. Surat balasan dari Dinas Pendidikan . . .
I. Persyaratan Foto copy sah Akte Notaris Foto copy NPWP Yayasan Foto copy sertifikat tanah/Akta pelepasan hak tanah dengan ganti rugi di lengkapi dengan IMB Foto copy sah SK Pengurus/Pendirian dari . . .
I. Persyaratan Guru PNSD yang belum memiliki sertifikat pendidik; berkualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV; memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); aktif mengajar sebagai . . .